• halaman depan
  • lapangan
  • bengkel

SMK Negeri 3 Singaraja, pada hari Senin, 30 Agustus 2021 melaksanakan kegiatan workshop untuk tenaga pendidik tentang penyusunan kurikulum operasional dan review KTSP program sekolah penggerak pusat keunggulan. Acara workshop ini dibuka secara online (zoom meeting ) oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan, kepemudaan dan olahraga Provinsi Bali, Bapak Drs. KN. Boy Jayawibawa,M.si . kegiatan workshop ini menyasar pada penyusunan kurikulum operasional dan review  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan kegiatan wajib bagi SMK Negeri 3 Singaraja dalam mengembangkan kurikulum nasional menjadi kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan stakeholder.

                Kurikulum yang dikembangkan tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi pedoman bagi semua guru di SMK Negeri 3 Singaraja dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum, kerangka dasar dan struktur kurikulum dengan komponen – komponen yang ada didalamnya disesuaikan dengan kebutuhan Pendidikan nasional, kebutuhan sekolah, kebutuhan peserta didik, dan stakeholder lainnya. Untuk itu, melalui kegiatan workshop ini diharapkan tersusunnya kurikulum operasional dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMK Negeri 3 Singaraja sebagai bagian dari pelaksanaan program sekolah penggerak, dan sekaligus sebagai SMK yang memiliki program pusat keunggulan tahun 2021.

                Kegiatan workshop dilaksanakan selama 6 hari kerja dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 7 September  2021, yang melibatkan seluruh tenaga pendidik SMK Negeri 3 Singaraja yang berjumlah 174 orang. Kegiatan ini sepenuhnya berlangsung dalam moda daring/online. Hal ini mengingat kondisi masih belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka demi mengurangi penyebaran pandemi covid -19

Setelah selesainya kegiatan ini, hasil yang diharapkan adalah memiliki dokumen kurikulum operasional  untuk panduan pembelajaran siswa kelas X, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk panduan pembelajaran siswa kelas XI dan XII.

 

SMK BISA, HEBAT, STEMSI JAYA, MANTAP !

 


Share Berita :