PEMANFAATAN SIARAN TV EDUKASI
Singaraja, 21 September 2011
Yth. Semua Warga Sekolah
SMK Negeri 3 Singaraja
Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan, Kementrian Pendidikan Nasional tanggal 12 Agustus 2011 Nomor : 1815/P1.2/TP/2011 tentang pemanfaatan TV Edukasi, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pustekkom melalui Televisi Edukasi memiliki dua saluran : Saluran 1, siaran siswa guna menunjang proses pembelajaran sekolah (siaran 24 jam/hari) dan Saluran 2, sasaran guru guna menunjang peningkatan mutu guru (siaran 12 jam/hari).
- Siaran dapat diterima dan diakses di seluruh Tanah Air Melalui : antena parabola, relay TVRI (pukul 14.00-16.00 WIB), stasiun TV Local/daerah, serta TV kabel dan Telkom Vision.
- Dapat diakses melalui video streaming pada
http://belajar.kemdiknas.go.id; http://tve.kemdiknas.go.id dan
Demikian sosialisasi ini diharapkan semua warga sekolah dapat memanfaatkan TV Edukasi tersebut.
HIM SMK Negeri 3 Singaraja
Download File : PEMANFAATAN SIARAN TV EDUKASI