• halaman depan
  • lapangan
  • bengkel

Singaraja, 21 September 2011

Yth. Semua Warga Sekolah

SMK Negeri 3 Singaraja

 

Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan, Kementrian Pendidikan Nasional tanggal 12 Agustus 2011 Nomor : 1815/P1.2/TP/2011 tentang pemanfaatan TV Edukasi, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pustekkom melalui Televisi Edukasi memiliki dua saluran : Saluran 1, siaran siswa guna menunjang proses pembelajaran sekolah (siaran 24 jam/hari) dan Saluran 2, sasaran guru guna menunjang peningkatan mutu guru (siaran 12 jam/hari).
  2. Siaran dapat diterima dan diakses di seluruh Tanah Air Melalui : antena parabola, relay TVRI (pukul 14.00-16.00 WIB), stasiun TV Local/daerah, serta TV kabel dan Telkom Vision.
  3. Dapat diakses melalui video streaming pada

 http://belajar.kemdiknas.go.id; http://tve.kemdiknas.go.id dan

www.telkomspeedy.com.

Demikian sosialisasi ini diharapkan semua warga sekolah dapat memanfaatkan TV Edukasi tersebut.

 

HIM SMK Negeri 3 Singaraja

Download File : PEMANFAATAN SIARAN TV EDUKASI

Share Berita :