Jumat, 15 November 2024, Kepala SMK Negeri 3 Singaraja, Nyoman Nilon, S.Pd., M.Pd., bersama seluruh guru dan pegawai, menandatangani Deklarasi Anti-Perundungan SMK Negeri 3 Singaraja sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Sementara itu sebanyak 52 siswa yang tergabung dalam "Agen Anti-Perundungan SMK Negeri 3 Singaraja," terdiri dari anggota MOK (MPK, OSIS, dan KAMTIB), juga turut mendukung deklarasi ini. Dalam deklarasi tersebut, seluruh warga sekolah berjanji untuk menaati peraturan sekolah, menghargai dan menghormati sesama, membantu teman yang membutuhkan, berbicara dengan sopan, menyebarkan hal-hal positif, serta menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun sosial, sekaligus mengapresiasi perilaku positif di lingkungan sekolah.
SMK BISA, SMK HEBAT|| STEMSI JAYA, STEMSI MANTAP!!!
SALAM DAN BAHAGIA ...

