Sekolah Menengah Kejuruan dianggap satuan Pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
SMK diharapkan mampu mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan DUDI melalui pendekatan berbasis praktik langsung, yaitu dengan implementasi model pembelajaran TEFA. Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara SMK dan DUDI, menciptakan kolaborasi yang erat, serta menyelaraskan kurikulum dan kebutuhan industri.
SMK Negeri 3 Singaraja sudah melaksanakan model pembelajaran Teaching Factory sejak tahun 2021 namun waktu itu masih tahap merintis seiring dengan program SMK Pusat Keunggulan. Pada tahun 2022 dan 2023 terus dilakukan penguatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan model pembelajaran Teaching Factory.




