Singaraja, 4 Desember 2024, Pengawas Satuan Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali yang terdiri dari Drs. I Wayan Darmaswita, M.Si dan Ni Luh Nyoman Suwidyastuti Agustini, S.Pd. melakukan penilaian Kinerja Kepala SMK Negeri 3 Singaraja, Nyoman Nilon, S.Pd.,M.Pd. Penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang sesungguhnya dikerjakan kepala sekolah sesuai indikator. Efektivitasnya ditentukan dengan ukuran keberhasilan mencapai target pada tiap indikator pada program. Adapun secara garis besar penilaian dilakukan pada kemampuan menyusun perencanaan sekolah, pendayagunaan sumber daya, pengelolaan dan pengembangan pembelajaran, perwujudan budaya dan iklim sekolah yang ramah lingkungan, pengelolaan peserta didik, pengelolaan kurikulum, peningkatan pembelajaran yang sesuai perkembangan teknologi, peningkatan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, pelaksanaan supervisi di sekolah, dan pelaksanaan evaluasi program sekolah. Hal-hal yang ditekankan oleh penilai adalah pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi dan asesmen yang dilaksanakan di SMK Negeri 3 Singaraja.
Sebelum penilaian dilaksanakan, penilai disambut oleh tari nusantara hasil kolaborasi siswa X DKV 1 dengan tema Bangunlah Jiwa Raganya.
SMK BISA, SMK HEBAT|| STEMSI JAYA, STEMSI MANTAP!!!
SALAM DAN BAHAGIA ...

