Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun.
PKKS di SMKN 3 Singaraja berlangsung pada hari Jumat, tanggal 2 Desember 2022 bertempat di ruang pertemuan SMK Negeri 3 Singaraja.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dibuka oleh bapak Kepala Sekolah, Dr I Ketut Bawa, S.Pd., M.Pd pada pukul 09.00 wita.
Kepala Sekolah menyampaikan semua dokumen kelengkapan sekolah yang dibuat dalam satu drive, sehingga semua bisa dilihat pada drive tersebut. Bapak kepala sekolah juga menekankan agar semua rekan kerja memberikan penilaian apa adanya.
Tim penilai pada PKKS tahun ini adalah bapak I Ketut Buana, S.Pd,. M.Pd dan bapak Dewa Made Kamajaya, S.Pd., M.Pd.
Selanjutnya wawancara dilakukan oleh Bapak I Ketut Buana dengan Ibu Eka Yanthi bersama Bapak Kepala Sekolah menerangkan tentang cara mengajar.
Wawancara juga dilakukan juga oleh bapak Dewa Made Kamajaya dengan Tim Kurikulum, Waka Kesiswaan, Waka Sarpras, Waka HIM, Ko. BK, dan Bapak Sub. Koordinator Unit Substansi Tata Usaha.
Selain wawancara dengan guru, Tim Penilai juga melakukan wawancara dengan tim kurikulum dan perwakilan siswa SMK Negeri 3 Singaraja.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ditutup oleh pada pukul 12.00 wita oleh bapak Dewa Made Kamajaya. Beliau menyampaikan bahwa secara umum administrasi di SMK Negeri 3 Singaraja sudah bagus. Selain itu, untuk administrasi online perlu dilengkapi lagi.
SMK BISA, HEBAT !!! STEMSI JAYA, MANTAP !!!

