Pendaftaran Ulang bagi calon murid SMK Negeri 3 Singaraja dilaksanakan di Gedung Bima SMK Negeri 3 Singaraja. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 10 Juli hingga 12 Juli 2026. Pendaftaran ulang ini dilalui dengan lapor diri melalui website Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan datang langsung ke SMK Negeri 3 Singaraja. Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, daftar ulang dilakukan oleh calon murid yang telah diterima dan telah memastikan statusnya sebagai murid di SMK Negeri 3 Singaraja. Saat daftar ulang, murid bersangkutan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Saat daftar ulang, calon murid juga mendapat informasi berkenaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Antusiasme calon murid SMK Negeri 3 Singaraja hadir bersama orang tuanya sangat tinggi, terutama calon murid yang berasal dari luar kabupaten Buleleng. Mereka telah hadir sejak pagi dan berkeliling melihat-lihat SMK Negeri 3 Singaraja bersama keluarganya. Kehadiran orang tua/keluarga dalam pendaftaran ulang sangat disambut positif oleh SMK Negeri 3 Singaraja karena kehadiran para orang tua/keluarga memberi rasa percaya diri kepada calon murid bahwa sekolah yang dipilihnya sudah tepat dan mendapat dukungan dari orang tua/keluarga.
SMK BISA SMK HEBAT
STEMSI JAYA STEMSI MANTAP
SALAM DAN BAHAGIA

