Selasa, 28 Juli 2026, SMK Negeri 3 Singaraja melaksanakan kegiatan Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertempat di Gedung Bima. Kegiatan ini diikuti oleh murid Fase F Lanjutan, guru, dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya pembaruan serta validasi data penerima program perlindungan sosial.
Seluruh peserta mengikuti proses pendataan dengan tertib dan disiplin sesuai alur yang telah ditentukan. Khusus bagi murid Fase F Lanjutan, kehadiran serta membawa KTP menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan pendataan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pendataan dapat berjalan lancar, akurat, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang berhak menerima layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

