Singaraja, 2 September 2026 — SMK Negeri 3 Singaraja menggelar kegiatan "Workshop Uji Publik dan Penyelarasan Draf Peraturan Sekolah" yang diikuti oleh guru, pegawai, murid, dan perwakilan orang tua murid. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA ini bertempat di Gedung Bima SMK Negeri 3 Singaraja, Jalan Gempol, Banyuning, Buleleng.
Workshop ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian program Hari Belajar Guru serta pelaksanaan program pengelolaan pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta berorientasi pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh warga sekolah.
Kepala SMK Negeri 3 Singaraja, Nyoman Nilon, S.Pd., M.Pd., memberi sambutan bahwa peraturan yang diterapkan di sekolah tidak ada bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu:
- Ida Bagus Alit Sugiharta, S.Pd. (Waka Bid. Kesiswaan)
- I Made Agus Andika Wardana, S.H. (Analis SDM)
- Gusti Ayu Ryana Mahasari, S.Pd. (Guru)
Melalui uji publik dan penyelarasan draf aturan ini, pihak sekolah berharap dapat melahirkan regulasi internal yang responsif, adil, dan mampu mendukung terciptanya ekosistem belajar yang aman serta berkeadilan bagi seluruh warga sekolah dan warga luar sekolah yang hadir ke sekolah.

