Perundungan (bullying) adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial, di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Menyikapi hal tersebut pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Diawali dengan sosialisasi oleh narasumber dari: Konsultan Pengembangan SMK PK yaitu Dra. Ni Wayan Suwithi, M.M pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 sebagai salah satu dari rangkaian acara“. Kegiatan Internalisasi Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja Berbasis Profil Pancasila bantuan Pusat Keunggulan SMK NEGERI 3 SINGARAJA”.
Selanjutnya sekolah melaksanakan program ROOTS yang merupakan Program pencegahan perundungan yang telah telah dikembangkan oleh UNICEF Indonesia sejak tahun 2017 dan saat ini bekerjasama dengan kemendikbudristek RI.
Program Roots telah dikembangkan untuk mencegah perundungan di sekolah dengan melibatkan siswa sebagai agen perubahan untuk membantu menciptakan iklim yang positif di sekolah.
Dipilih 2 orang perwakilan guru oleh kepala sekolah sesuai undangan dari Kemendikbudristek untuk menunjuk 1 guru BK dan 1 kesiswaan/guru mapel, yakni; 1. Dra Ni Made Seni Andari 2. Ketut Kartika Sari Dewi, S. Pd. dan mengikuti Bimtek Program Anti Perundungan secara virtual pada tanggal 2-4 September 2021 dimana guru-guru tersebut akan menjadi fasilitator guru. Selanjutnya guru fasilitator memberikan bimtek atau pelatihan kepada 30 siswa Agen Perubahan. yang dipilih berdasarkan hasil survey yang disebar oleh Kemendikbudristek melalui Wa Ureport Indonesia. Siswa tersebut merupakan siswa siswi yang paling berpengaruh berdasarkan teori jejaring sosial.
Setelah terpilih maka dilaksanakan pelatihan selama 10 kali pertemuan wajib untuk membahas 10 modul tentang anti perundungan. SMK Negeri 3 Singaraja dan berlangsung dari tanggal 21 Okt s.d. 5 Nov 2021 dengan didampingi oleh guru fasilitator di setiap pertemuannya.
Siswa yang terpilih sebagai agen perubahan dalam Program Roots akan memiliki peran dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menyebarkan perilaku positif kepada siswa lainnya untuk menciptakan iklim positif di sekolah.
2. Mengambil pembelajaran yang didapat dari pertemuan pelatihan Roots untuk mengidentifikasi permasalahan yang timbul antar siswa.
3. Mengembangkan kemampuan menemukan solusi, termasuk kemampuan untuk menghentikan perilaku perundungan dengan menjadi positive bystander.
4. Menyusun kegiatan aksi berbasis siswa yang melibatkan seluruh sekolah (misalnya: penyebaran perilaku positif, kampanye anti perundungan di media sosial, dan lain-lain).
5. Membuat ide-ide siswa terlihat oleh siswa lain di saat pelaksanaan Roots Day, dimana mereka bisa menunjukkan hasil karya dan perkembangan diri mereka setelah mengikuti program Roots
6. Melapor jika mengalami atau menyaksikan perundungan di sekolah kepada pihak sekolah atau layanan yang berwenang.
Setelah pelaksanaan bimtek maka 30 Agen Perubahan melaksanakan ‘Hari Unjuk Informasi dan Kreasi’ tentang Pencegahan Perundungan di Sekolah atau yang sering di sebut dengan ROOTS DAY. Roots day adalah hari perayaan yang dipimpin oleh Siswa Agen Perubahan dan melibatkan semua elemen sekolah (siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, penjaga sekolah, dan lain-lain).
Roots Day bertujuan untuk menularkan perilaku positif kepada seluruh warga sekolah dengan mengampanyekan pesan anti perundungan melalui berbagai kreasi seni. Pada saat pelaksanaan Roots Day, Agen Perubahan juga akan mengajak seluruh siswa sekolah untuk melakukan deklarasi dan komitmen anti perundungan di sekolah mereka.
Roots Day di SMK NEGERI 3 SINGARAJA dilaksanakan pada tanggal 26 November 2021 secara luring dan daring melalui live streaming channel youtube SMK NEGERI 3 SINGARAJA.
SMK BISA, SMK HEBAT!!! STEMSI JAYA, STEMSI MANTAP!!!
SALAM AGEN PERUBAHAN!
SALAM PRILAKU POSITIF!
SMK NEGERI 3 SINGARAJA, ANTI PERUNDUNGAN!

