Senin, 9 Maret 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP bagi murid fase E dan F di SMK Negeri 3 Singaraja yang telah berusia 16 tahun. Kegiatan ini berlangsung di aula SMK Negeri 3 Singaraja. Perekaman ini bertujuan mempermudah murid dalam memperoleh KTP elektronik sebagai identitas resmi yang penting untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran pendidikan lanjutan dan pembuatan SIM. Selain mendukung tertib administrasi kependudukan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi murid mengenai pentingnya identitas resmi sejak dini. Proses perekaman berjalan lancar dan mendapat respon positif dari pihak sekolah serta antusiasme tinggi dari para murid.
SMK BISA SMK HEBAT
STEMSI JAYA STEMSI MANTAP
SALAM DAN BAHAGIA

